A.
Sektor Industri
1.
Pengertian Industri
Industri adalah suatu kelompok usaha
yang menghasilkan produk atau barang yang serupa atau sejenis. Seperti industri
tekstil, industri pertanian, Industri Parawisata, Dan lain-lain.
2.
Jenis Industri
a.
Berdasarkan Bahan Baku
1)
Industri Ekstraktif, yaitu industri
yang memperoleh bahan baku langsung dari alam. Contohnya industri pertanian,
industri perikanan, dan industri perhutanan.
2)
Industri non-ekstraktif, yaitu
industri yang mengolah lebih lanjut hasil industri lainnya. Contohnya industri
kayu lapis, industri tekstil, dan industri pemintalan.
3)
Industri Fasilitatif atau disebut juga
Industri Tersier, yaitu industri yang menjual jasa atau layanan. Contohnya
industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, dan industri
angkutan.
b.
Berdasarkan Tenaga Kerja
1)
Industri Rumah tangga, yaitu industri
yang memiliki tenaga kerja kurang dari 4 orang.
2)
Industri Kecil, yaitu industri yang
memiliki tenaga kerja sekitar 5 sampai 19 orang.
3)
Industri Menengah, yaitu industri yang
memiliki tenaga kerja berjumlah 20 sampai 99 orang.
4)
Industri Besar, yaitu industri yang
memiliki tenaga kerja lebih dari 100 orang.
c.
Berdasarkan Produsi Yang Dihasilkan
1)
Industri Primer, yaitu industri yang
menghasilkan barang atau benda yang tidak membutuhkan pengolahan lebih lanjut
sehingga dapat dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Contohnya
industri konveksi, industri makanan, dan industri minuman.
2)
Industri Sekunder, yaitu industri yang
memperoleh barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sehingga
tidak bisa dikonsumsi atau digunakan langsung oleh masyarakat. Contohnya
industri pemintal benang, industri baja, dan industri tekstil.
3)
Industri Tersier, yaitu industri yang
menghasilkan jasa atau layanan untuk kebutuhan masyarakat. Contohnya industri
perbankan, industri pariwisata, dan insudtri angkutan.
d.
Berdasarkan Bahan Mentah
1)
Industri Pertanian, yaitu industri
yang mengolah bahan mentahnya berasal dari kegiatan pertanian. Contohnya
industri minyak goreng, industri gula, industri kopi, industri teh, dan
industri makanan.
2)
Industri Pertambangan, yaitu industri
yang mengolah bahan mentahnya berasal dari kegiatan pertambangan. Contohnya
industri semen, industri baja, dan industri perminyakan.
3)
Industri Jasa, yaitu industri yang
mengolah jasa dan layanan untuk kebutuhan masyarakat. Contohnya industri
perbankan, industri telekomunikasi, dan industri transportasi.
e.
Berdasarkan Lokasi Usaha
1)
Industri yang berorientasi pada pasar (Market
Oriented Industry), yaitu industri yang berdiri mendekati persebaran
konsumen.
2)
Industri yang berorientasi pada tenaga
kerja (EmploymentOriented Industry), yaitu industri yang berdiri
mendekati pemukiman warga agar mudah mendapatkan tenaga kerja.
3)
Industri yang berorientasi pada bahan
baku (Supply Oriented Industry), yaitu industri yang berdiri dekat atau
di tempat bahan baku berada.
4)
Industri yang tidak terikat oleh
persyaratan yang lain (Footloose Industry), yaitu industri yang berdiri
tidak terikat oleh syarat-syarat yang dijelaskan diatas. Industri ini berada
dimana saja, karena pasar, tenaga kerja, dan bahan bakunya tersebar luas serta
dapat ditemukan dimana saja. Misalnya industri elektronik, industri
transportasi, dan industri otomotif.
f.
Berdasarkan Proses Produksi
1)
Industri Hulu, yaitu industri yang
mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Contohnya industri
pemintalan, industri kayu lapis, industri baja, dan industri alumunium.
2)
Industri Hilir, yaitu industri yang
mengolah barang setengah jadi menjadi bahan jadi yang dapat langsung di nikmati
dan digunakan oleh konsumen. Contohnya industri konveksi dan industri otomotif.
g.
Berdasarkan Barang Yang dihasilkan
1)
Industri Berat, yaitu industri yang
menghasilkan mesin atau alat-alat produksi lainnya. Contohnya industri
alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan
2)
Industri Ringan, yaitu industri yang
menghasilkan barang siap pakai untuk di konsumsi. Contohnya industri
obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
h.
Berdasarkan Sumber Modal Yang
Digunakan
1)
Industri Penanaman Modal Dalam Negeri
(PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari investor atau
pengusaha nasional (dalam negeri). Contohnya industri kerajinan, industri
parawisata, dan industri makanan dan minuman.
2)
Industri Penanaman Modal Asing (PMA),
yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing atau dari
investor luar negeri. Contohnya industri komunikasi, industri perminyakan, dan
industri pertambangan.
3)
Industri dengan modal patungan (Join
venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari kerja sama antara PMDN
dan PMA . contohnya industri otomotif, indutri kertas, dan industri
transportasi.
i.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Perindustrian.
Nomor 19 / M / I / 1986
1)
Industri Kimia Dasar (IKD), yaitu
industri yang membutuhkan modal yang sangat besar, keahlian yang tinggi, dan
menerapkan teknologi yang maju. Contohnya industri bahan peledak, industri
semen, serta industri pupuk kimia dan industri pestisida.
2)
Industri Mesin Logam Dasar dan
Elektronika (IMELDE), yaitu industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi
mesin-mesin atau rekayasa mesin dan perakitan. Contohnya industri mesin dan
industri perakitan alat-alat pertanian, industri alat-alat berat/kontruksi,
industri elektronika, dan industri kendaraan bermotor (otomotif).
3)
Aneka Industri (AI), yaitu industri
yang menghasilkan bermacam-macam barang yang dibutuhkan sehari-hari. Contohnya
industri tekstil, industri alat listrik dan logam, dan industri kimia.
4)
Industri Kecil, yaitu industri yang
memiliki pekerja sedikit dan menggunakan teknologi sederhana. Bisa juga disebut
dengan industri rumah tangga. Contohnya industri kerajinan, industri alat rumah
tangga, dan industri perabotan rumah tangga dari tanah (gerabah).
5)
Industri Parawisata, yaitu industri
yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bisa dengan wisata seni
dan budaya, wisata pendidikan, dan wisata alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar