Jumat, 06 September 2013

Sektor Industri



A.                   Sektor Industri
1.       Pengertian Industri
Industri adalah suatu kelompok usaha yang menghasilkan produk atau barang yang serupa atau sejenis. Seperti industri tekstil, industri pertanian, Industri Parawisata, Dan lain-lain.
2.       Jenis Industri
a.       Berdasarkan Bahan Baku
1)      Industri Ekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku langsung dari alam. Contohnya industri pertanian, industri perikanan, dan industri perhutanan.
2)      Industri non-ekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasil industri lainnya. Contohnya industri kayu lapis, industri tekstil, dan industri pemintalan.
3)      Industri Fasilitatif atau disebut juga Industri Tersier, yaitu industri yang menjual jasa atau layanan. Contohnya industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, dan industri angkutan.
b.      Berdasarkan Tenaga Kerja
1)      Industri Rumah tangga, yaitu industri yang memiliki tenaga kerja kurang dari 4 orang.
2)      Industri Kecil, yaitu industri yang memiliki tenaga kerja sekitar 5 sampai 19 orang.
3)      Industri Menengah, yaitu industri yang memiliki tenaga kerja berjumlah 20 sampai 99 orang.
4)      Industri Besar, yaitu industri yang memiliki tenaga kerja lebih dari 100 orang.
c.       Berdasarkan Produsi Yang Dihasilkan
1)      Industri Primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak membutuhkan pengolahan lebih lanjut sehingga dapat dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Contohnya industri konveksi, industri makanan, dan industri minuman.
2)      Industri Sekunder, yaitu industri yang memperoleh barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sehingga tidak bisa dikonsumsi atau digunakan langsung oleh masyarakat. Contohnya industri pemintal benang, industri baja, dan industri tekstil.
3)      Industri Tersier, yaitu industri yang menghasilkan jasa atau layanan untuk kebutuhan masyarakat. Contohnya industri perbankan, industri pariwisata, dan insudtri angkutan.
d.      Berdasarkan Bahan Mentah
1)      Industri Pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentahnya berasal dari kegiatan pertanian. Contohnya industri minyak goreng, industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
2)      Industri Pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentahnya berasal dari kegiatan pertambangan. Contohnya industri semen, industri baja, dan industri perminyakan.
3)      Industri Jasa, yaitu industri yang mengolah jasa dan layanan untuk kebutuhan masyarakat. Contohnya industri perbankan, industri telekomunikasi, dan industri transportasi.
e.      Berdasarkan Lokasi Usaha
1)      Industri yang berorientasi pada pasar (Market Oriented Industry), yaitu industri yang berdiri mendekati persebaran konsumen.
2)      Industri yang berorientasi pada tenaga kerja (EmploymentOriented Industry), yaitu industri yang berdiri mendekati pemukiman warga agar mudah mendapatkan tenaga kerja.
3)      Industri yang berorientasi pada bahan baku (Supply Oriented Industry), yaitu industri yang berdiri dekat atau di tempat bahan baku berada.
4)      Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (Footloose Industry), yaitu industri yang berdiri tidak terikat oleh syarat-syarat yang dijelaskan diatas. Industri ini berada dimana saja, karena pasar, tenaga kerja, dan bahan bakunya tersebar luas serta dapat ditemukan dimana saja. Misalnya industri elektronik, industri transportasi, dan industri otomotif.
f.        Berdasarkan Proses Produksi
1)      Industri Hulu, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Contohnya industri pemintalan, industri kayu lapis, industri baja, dan industri alumunium.
2)      Industri Hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi bahan jadi yang dapat langsung di nikmati dan digunakan oleh konsumen. Contohnya industri konveksi dan industri otomotif.
g.       Berdasarkan Barang Yang dihasilkan
1)      Industri Berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin atau alat-alat produksi lainnya. Contohnya industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan
2)      Industri Ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk di konsumsi. Contohnya industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
h.      Berdasarkan Sumber Modal Yang Digunakan
1)      Industri Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari investor atau pengusaha nasional (dalam negeri). Contohnya industri kerajinan, industri parawisata, dan industri makanan dan minuman.
2)      Industri Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing atau dari investor luar negeri. Contohnya industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
3)      Industri dengan modal patungan (Join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari kerja sama antara PMDN dan PMA . contohnya industri otomotif, indutri kertas, dan industri transportasi.
i.         Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian.
Nomor 19 / M / I / 1986
1)      Industri Kimia Dasar (IKD), yaitu industri yang membutuhkan modal yang sangat besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi yang maju. Contohnya industri bahan peledak, industri semen, serta industri pupuk kimia dan industri pestisida.
2)      Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE), yaitu industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin atau rekayasa mesin dan perakitan. Contohnya industri mesin dan industri perakitan alat-alat pertanian, industri alat-alat berat/kontruksi, industri elektronika, dan industri kendaraan bermotor (otomotif).
3)      Aneka Industri (AI), yaitu industri yang menghasilkan bermacam-macam barang yang dibutuhkan sehari-hari. Contohnya industri tekstil, industri alat listrik dan logam, dan industri kimia.
4)      Industri Kecil, yaitu industri yang memiliki pekerja sedikit dan menggunakan teknologi sederhana. Bisa juga disebut dengan industri rumah tangga. Contohnya industri kerajinan, industri alat rumah tangga, dan industri perabotan rumah tangga dari tanah (gerabah).
5)      Industri Parawisata, yaitu industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bisa dengan wisata seni dan budaya, wisata pendidikan, dan wisata alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jumat, 06 September 2013

Sektor Industri



A.                   Sektor Industri
1.       Pengertian Industri
Industri adalah suatu kelompok usaha yang menghasilkan produk atau barang yang serupa atau sejenis. Seperti industri tekstil, industri pertanian, Industri Parawisata, Dan lain-lain.
2.       Jenis Industri
a.       Berdasarkan Bahan Baku
1)      Industri Ekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku langsung dari alam. Contohnya industri pertanian, industri perikanan, dan industri perhutanan.
2)      Industri non-ekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasil industri lainnya. Contohnya industri kayu lapis, industri tekstil, dan industri pemintalan.
3)      Industri Fasilitatif atau disebut juga Industri Tersier, yaitu industri yang menjual jasa atau layanan. Contohnya industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, dan industri angkutan.
b.      Berdasarkan Tenaga Kerja
1)      Industri Rumah tangga, yaitu industri yang memiliki tenaga kerja kurang dari 4 orang.
2)      Industri Kecil, yaitu industri yang memiliki tenaga kerja sekitar 5 sampai 19 orang.
3)      Industri Menengah, yaitu industri yang memiliki tenaga kerja berjumlah 20 sampai 99 orang.
4)      Industri Besar, yaitu industri yang memiliki tenaga kerja lebih dari 100 orang.
c.       Berdasarkan Produsi Yang Dihasilkan
1)      Industri Primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak membutuhkan pengolahan lebih lanjut sehingga dapat dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Contohnya industri konveksi, industri makanan, dan industri minuman.
2)      Industri Sekunder, yaitu industri yang memperoleh barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sehingga tidak bisa dikonsumsi atau digunakan langsung oleh masyarakat. Contohnya industri pemintal benang, industri baja, dan industri tekstil.
3)      Industri Tersier, yaitu industri yang menghasilkan jasa atau layanan untuk kebutuhan masyarakat. Contohnya industri perbankan, industri pariwisata, dan insudtri angkutan.
d.      Berdasarkan Bahan Mentah
1)      Industri Pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentahnya berasal dari kegiatan pertanian. Contohnya industri minyak goreng, industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
2)      Industri Pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentahnya berasal dari kegiatan pertambangan. Contohnya industri semen, industri baja, dan industri perminyakan.
3)      Industri Jasa, yaitu industri yang mengolah jasa dan layanan untuk kebutuhan masyarakat. Contohnya industri perbankan, industri telekomunikasi, dan industri transportasi.
e.      Berdasarkan Lokasi Usaha
1)      Industri yang berorientasi pada pasar (Market Oriented Industry), yaitu industri yang berdiri mendekati persebaran konsumen.
2)      Industri yang berorientasi pada tenaga kerja (EmploymentOriented Industry), yaitu industri yang berdiri mendekati pemukiman warga agar mudah mendapatkan tenaga kerja.
3)      Industri yang berorientasi pada bahan baku (Supply Oriented Industry), yaitu industri yang berdiri dekat atau di tempat bahan baku berada.
4)      Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (Footloose Industry), yaitu industri yang berdiri tidak terikat oleh syarat-syarat yang dijelaskan diatas. Industri ini berada dimana saja, karena pasar, tenaga kerja, dan bahan bakunya tersebar luas serta dapat ditemukan dimana saja. Misalnya industri elektronik, industri transportasi, dan industri otomotif.
f.        Berdasarkan Proses Produksi
1)      Industri Hulu, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Contohnya industri pemintalan, industri kayu lapis, industri baja, dan industri alumunium.
2)      Industri Hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi bahan jadi yang dapat langsung di nikmati dan digunakan oleh konsumen. Contohnya industri konveksi dan industri otomotif.
g.       Berdasarkan Barang Yang dihasilkan
1)      Industri Berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin atau alat-alat produksi lainnya. Contohnya industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan
2)      Industri Ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk di konsumsi. Contohnya industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
h.      Berdasarkan Sumber Modal Yang Digunakan
1)      Industri Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari investor atau pengusaha nasional (dalam negeri). Contohnya industri kerajinan, industri parawisata, dan industri makanan dan minuman.
2)      Industri Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing atau dari investor luar negeri. Contohnya industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
3)      Industri dengan modal patungan (Join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari kerja sama antara PMDN dan PMA . contohnya industri otomotif, indutri kertas, dan industri transportasi.
i.         Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian.
Nomor 19 / M / I / 1986
1)      Industri Kimia Dasar (IKD), yaitu industri yang membutuhkan modal yang sangat besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi yang maju. Contohnya industri bahan peledak, industri semen, serta industri pupuk kimia dan industri pestisida.
2)      Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE), yaitu industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin atau rekayasa mesin dan perakitan. Contohnya industri mesin dan industri perakitan alat-alat pertanian, industri alat-alat berat/kontruksi, industri elektronika, dan industri kendaraan bermotor (otomotif).
3)      Aneka Industri (AI), yaitu industri yang menghasilkan bermacam-macam barang yang dibutuhkan sehari-hari. Contohnya industri tekstil, industri alat listrik dan logam, dan industri kimia.
4)      Industri Kecil, yaitu industri yang memiliki pekerja sedikit dan menggunakan teknologi sederhana. Bisa juga disebut dengan industri rumah tangga. Contohnya industri kerajinan, industri alat rumah tangga, dan industri perabotan rumah tangga dari tanah (gerabah).
5)      Industri Parawisata, yaitu industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bisa dengan wisata seni dan budaya, wisata pendidikan, dan wisata alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar